Arti legislasi semu dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang legislasi semu dalam Kamus Istilah Hukum

legislasi semu

penciptaan aturan-aturan hukum oleh pejabat administrasi negara yang dimaksudkan sebagai garis-garis pedoman pelaksanaan kebijaksanaan untuk menjalankan suatu ketentuan/undang-undang, aturan-aturan tersebut dipublikasikan secara luas

legislasi semu
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare