Berikut ini adalah penjelasan tentang ACCORD (ASEAN & China Cooperative Operation in Response to Dangerous Drugs) dalam Kamus Istilah Kesehatan
Badan Dunia yang berkerja sama dengan Indonesia dalam penanggulangan obat berbahaya (Narkoba). Dibentuk 4 Task Force (TF) untuk mengurus Civil Awareness (TF 1), Demand Reduction (TF 2), Law Enforcement (TF 3) dan Alternative Development (TF 4).