Arti total permanent disability dalam Kamus Istilah Asuransi

Berikut ini adalah penjelasan tentang total permanent disability dalam Kamus Istilah Asuransi

total permanent disability — Ketunaan / ketakmampuan tetap total

Cacat tetap seluruhnya yang diderita seseorang sehingga kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah.

total permanent disability
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare