Arti pihak terafiliasi dalam Kamus Istilah Ekonomi

Berikut ini adalah penjelasan tentang pihak terafiliasi dalam Kamus Istilah Ekonomi

pihak terafiliasi — affiliate

1 anggota dewan komisaris atau pengawas direksi, pejabat, atau karyawan bank; 2 anggota pengurus, badan pemeriksa, direksi, pejabat, atau karyawan bank, khusus bagi bank yang berbentuk hukum koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 3 pihak yang memberikan jasanya kepada bank yang bersangkutan, termasuk konsultan, konsultan hukum, akuntan publik, penilai; 4 pihak yang berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia turut serta mempengaruhi pengelolaan bank (UndangUndang No.7/ 1992 tentang Perbankan)

pihak terafiliasi
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare