Arti common law dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang common law dalam Kamus Istilah Hukum

common law

(1) hukum berupa kebiasaan dan diuji melalui kasus konkrit di pengadilan dan putusan pengadilan itu akan menjadi preseden untuk kasus-kasus yang diperiksa kemudian; (2) hukum yang tidak dibuat oleh ahli politik dan atau ahli hukum, tetapi oleh orang awam (jury)

Ini adalah sistem hukum yang berdasarkan putusan pengadilan terdahulu dan kebiasaan yang ada yang berbeda dari undang-undang yang dibuat oleh Parlemen.

common law
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare