Arti Dock dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Dock dalam Kamus Istilah Hukum

Dock — Mimbar

Sebuah tempat di pengadilan dimana terdakwa biasanya duduk selama masa sidang. Tidak semua pengadilan memiliki mimbar seperti ini.

Dock
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare