Arti jaksa dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang jaksa dalam Kamus Istilah Hukum

jaksa

pejabat yang diberi wewenang oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

jaksa
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare