adat
/a.dat/
🇮🇩Bahasa IndonesiaSosiologiBudayaHukumNetral
Ringkasan Makna
Gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, dan hukum yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Adat adalah aturan atau perbuatan yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala. Dalam konteks hukum di Indonesia, adat sering merujuk pada hukum tidak tertulis yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat adat tertentu sebagai pedoman perilaku, tata krama, dan penyelesaian sengketa dalam komunitas tersebut.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Masyarakat di desa itu masih memegang teguh adat istiadat leluhur mereka.”
→The community in that village still firmly holds onto the customs and traditions of their ancestors.
“Pernikahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan tata cara adat setempat.”
→The wedding was conducted in accordance with local customary procedures.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab 'ādah (عادة) yang berarti kebiasaan atau kelaziman. Istilah ini diserap ke dalam bahasa Melayu dan Indonesia untuk merujuk pada sistem norma sosial yang diwariskan secara turun-temurun.