aftreden
/ˈɑfˌtreː.dən/
🇳🇱Bahasa BelandaPolitikHukumBelandaNetral
Ringkasan Makna
Tindakan mengundurkan diri atau meletakkan jabatannya secara sukarela, biasanya oleh seorang politisi atau pejabat tinggi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah 'aftreden' berasal dari bahasa Belanda yang secara harfiah berarti 'turun panggung' atau 'melangkah mundur'. Dalam konteks politik dan pemerintahan, kata ini merujuk pada tindakan seorang menteri, kabinet, perdana menteri, atau pemimpin organisasi yang meletakkan jabatannya karena skandal, kegagalan kebijakan, atau tekanan politik. Di Indonesia, kata ini kadang diserap dan digunakan dalam diskursus sejarah kolonial atau kajian hukum tata negara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“De minister besloot af te treden na het schandaal.”
→Menteri tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri setelah skandal itu.
“Het kabinet bood zijn aftreden aan bij de koning.”
→Kabinet tersebut mengajukan pengunduran dirinya kepada raja.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata majemuk bahasa Belanda dari 'af' (turun/lepas) dan 'treden' (melangkah). Sangat lekat dengan tradisi politik parlementer di Belanda dan negara-negara Eropa terkait akuntabilitas politik.