KamusLengkap.com

akta

/ak.ta/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiBaku
Ringkasan Makna

Surat tanda bukti resmi yang disahkan oleh pejabat berwenang mengenai peristiwa hukum atau perbuatan hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Akta adalah dokumen tertulis yang sengaja dibuat untuk dijadikan sebagai alat bukti tentang suatu peristiwa atau perbuatan hukum. Akta umumnya dibagi menjadi dua jenis utama dalam hukum perdata, yaitu akta otentik (dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang seperti notaris) dan akta di bawah tangan (dibuat oleh para pihak yang bersangkutan tanpa perantara pejabat resmi).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPasangan tersebut telah menandatangani akta nikah di Kantor Urusan Agama.โ€
โ†’Pasangan tersebut telah menandatangani akta nikah di Kantor Urusan Agama.
โ€œPerusahaan baru itu memegang akta pendirian yang sah secara hukum.โ€
โ†’Perusahaan baru itu memegang akta pendirian yang sah secara hukum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'akta' diserap dari bahasa Belanda 'akte', yang pada akhirnya berakar dari bahasa Latin 'acta' (hal-hal yang dilakukan, perbuatan).

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya