akta
/ak.ta/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiBaku
Ringkasan Makna
Surat tanda bukti resmi yang disahkan oleh pejabat berwenang mengenai peristiwa hukum atau perbuatan hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Akta adalah dokumen tertulis yang sengaja dibuat untuk dijadikan sebagai alat bukti tentang suatu peristiwa atau perbuatan hukum. Akta umumnya dibagi menjadi dua jenis utama dalam hukum perdata, yaitu akta otentik (dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang seperti notaris) dan akta di bawah tangan (dibuat oleh para pihak yang bersangkutan tanpa perantara pejabat resmi).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPasangan tersebut telah menandatangani akta nikah di Kantor Urusan Agama.โ
โPasangan tersebut telah menandatangani akta nikah di Kantor Urusan Agama.
โPerusahaan baru itu memegang akta pendirian yang sah secara hukum.โ
โPerusahaan baru itu memegang akta pendirian yang sah secara hukum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'akta' diserap dari bahasa Belanda 'akte', yang pada akhirnya berakar dari bahasa Latin 'acta' (hal-hal yang dilakukan, perbuatan).