anak tercatat
/anak tษrหkatat/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumSosialNetral
Ringkasan Makna
Anak yang telah terdaftar secara resmi dalam dokumen keluarga atau administrasi pemerintah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Anak tercatat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan anak yang telah terdaftar secara resmi dalam dokumen keluarga atau administrasi pemerintah. Ini berarti bahwa anak tersebut telah diakui secara hukum sebagai bagian dari keluarga atau memiliki status yang sah dalam sistem administrasi pemerintah. Anak tercatat biasanya memiliki hak-hak yang sama dengan anak lainnya, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โAnak tercatat dalam akte kelahiran.โ
โAnak yang terdaftar secara resmi dalam akte kelahiran.
โIa harus mengajukan permohonan untuk mengubah status anak tercatat menjadi anak yang tidak tercatat.โ
โDia harus mengajukan permohonan untuk mengubah status anak yang terdaftar secara resmi menjadi anak yang tidak terdaftar secara resmi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah anak tercatat biasanya digunakan dalam konteks hukum dan administrasi pemerintah di Indonesia. Ini berarti bahwa anak tersebut telah diakui secara resmi oleh pemerintah dan memiliki hak-hak yang sama dengan anak lainnya.