KamusLengkap.com

arbiter

/ar.bi.tษ™r/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumSosiologiEkonomiNetral
Ringkasan Makna

Orang yang ditunjuk atau dipilih untuk memutuskan suatu sengketa atau perselisihan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Arbiter adalah pihak ketiga yang netral dan independen yang diberi wewenang oleh pihak-pihak yang bersengketa untuk membuat keputusan yang mengikat guna menyelesaikan perselisihan di luar pengadilan (arbitrase). Istilah ini sering digunakan dalam bidang hukum perdata, perdagangan internasional, ketenagakerjaan, dan olahraga.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œKedua belah pihak sepakat untuk menunjuk seorang arbiter independen guna menyelesaikan sengketa kontrak tersebut.โ€
โ†’Kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk seorang arbiter independen guna menyelesaikan sengketa kontrak tersebut.
โ€œThe appointed arbiter made a final decision that was accepted by both companies.โ€
โ†’Arbiter yang ditunjuk membuat keputusan akhir yang diterima oleh kedua perusahaan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Latin 'arbiter' yang berarti saksi, hakim, atau penengah. Kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui bahasa Belanda 'arbiter' atau bahasa Inggris 'arbiter'.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya