Aset sah secara hukum
asษt sah sษkสr hukum
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiKeuanganNetral
Ringkasan Makna
Aset yang memiliki status hukum yang sah dan dapat digunakan sebagai sumber kekayaan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Aset sah secara hukum adalah aset yang telah memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku, sehingga memiliki status hukum yang sah dan dapat digunakan sebagai sumber kekayaan. Aset ini dapat berupa properti, saham, obligasi, atau aset lainnya yang telah terdaftar dan diakui oleh lembaga hukum yang berwenang. Aset sah secara hukum dapat digunakan sebagai jaminan, investasi, atau sumber pendapatan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia memiliki aset sah secara hukum yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman.โ
โDia memiliki aset yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman.
โPerusahaan tersebut memiliki aset sah secara hukum yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan.โ
โPerusahaan tersebut memiliki aset yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai sumber pendapatan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'aset sah secara hukum' digunakan dalam konteks hukum dan keuangan di Indonesia. Aset sah secara hukum memiliki makna yang spesifik dan harus memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku.