KamusLengkap.com

Aset sah secara hukum

asษ›t sah sษ›kสŠr hukum
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiKeuanganNetral
Ringkasan Makna

Aset yang memiliki status hukum yang sah dan dapat digunakan sebagai sumber kekayaan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Aset sah secara hukum adalah aset yang telah memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku, sehingga memiliki status hukum yang sah dan dapat digunakan sebagai sumber kekayaan. Aset ini dapat berupa properti, saham, obligasi, atau aset lainnya yang telah terdaftar dan diakui oleh lembaga hukum yang berwenang. Aset sah secara hukum dapat digunakan sebagai jaminan, investasi, atau sumber pendapatan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia memiliki aset sah secara hukum yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman.โ€
โ†’Dia memiliki aset yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman.
โ€œPerusahaan tersebut memiliki aset sah secara hukum yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan.โ€
โ†’Perusahaan tersebut memiliki aset yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai sumber pendapatan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'aset sah secara hukum' digunakan dalam konteks hukum dan keuangan di Indonesia. Aset sah secara hukum memiliki makna yang spesifik dan harus memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku.

Cari Kata atau Istilah Lainnya