KamusLengkap.com

Aufnahmestaat

/ˈaʊfnaːməˌʃtaːt/
🇩🇪Bahasa JermanHukum InternasionalDiplomasiPolitik
Ringkasan Makna

Negara yang menerima perwakilan diplomatik, organisasi internasional, atau pengungsi di wilayah kedaulatannya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum internasional, 'Aufnahmestaat' (negara penerima) merujuk pada negara yang menjadi tuan rumah bagi misi diplomatik atau konsuler dari negara lain, atau negara yang menerima pengungsi/pencari suaka. Istilah ini menekankan kewajiban dan hak negara tersebut dalam memberikan perlindungan serta fasilitas sesuai dengan konvensi internasional, seperti Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Der Aufnahmestaat ist verpflichtet, die diplomatischen Räumlichkeiten zu schützen.”
→Negara penerima berkewajiban untuk melindungi tempat-tempat diplomatik.
“Die Rechte der Flüchtlinge im Aufnahmestaat sind durch internationale Abkommen geregelt.”
→Hak-hak pengungsi di negara penerima diatur oleh perjanjian internasional.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Jerman, gabungan dari 'Aufnahme' (penerimaan) dan 'Staat' (negara). Istilah ini merupakan terminologi teknis standar dalam hukum internasional dan hubungan diplomatik.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya