bahasa negara
/ba.ha.sa nษ.ga.ra/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumLinguistikTata NegaraNetral
Ringkasan Makna
Bahasa negara adalah bahasa resmi yang ditetapkan secara konstitusional oleh suatu negara sebagai sarana komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi publik.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Bahasa negara merujuk pada bahasa yang memiliki status hukum tertinggi di suatu negara berdasarkan undang-undang dasar atau konstitusi. Bahasa ini dipergunakan dalam ranah formal seperti penyusunan undang-undang, pidato kenegaraan, peradilan, dan urusan administrasi pemerintahan. Di Indonesia, kedudukan ini secara eksplisit diatur dalam Pasal 36 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โBahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945.โ
โBahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945.
โPenggunaan bahasa negara wajib diterapkan dalam seluruh dokumen resmi dan surat-menyurat kenegaraan.โ
โPenggunaan bahasa negara wajib diterapkan dalam seluruh dokumen resmi dan surat-menyurat kenegaraan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini memiliki bobot hukum dan historis yang signifikan di Indonesia. Setelah diikrarkan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928, status Bahasa Indonesia ditingkatkan menjadi 'bahasa negara' secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui pengesahan UUD 1945.