KamusLengkap.com

barang bukti

/ba.raล‹ buk.ti/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumPidanaIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna

Benda atau barang yang digunakan untuk melakukan kejahatan atau yang diperoleh dari suatu tindak pidana dan diajukan di persidangan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam sistem hukum acara pidana, barang bukti adalah segala objek fisik, benda bergerak maupun tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwujud, yang disita oleh penyidik untuk digunakan sebagai alat pembuktian di muka sidang pengadilan guna mengungkap kebenaran materiil suatu tindak pidana.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPolisi mengamankan pisau dan pakaian korban sebagai barang bukti di tempat kejadian perkara.โ€
โ†’Polisi mengamankan pisau dan pakaian korban sebagai barang bukti di tempat kejadian perkara.
โ€œBarang bukti tersebut dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim.โ€
โ†’Barang bukti tersebut dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah hukum resmi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia untuk merujuk pada corpus delicti atau benda-benda yang berkaitan dengan perkara pidana.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya