KamusLengkap.com

batal

/ˈbatal/
🇮🇩Bahasa IndonesiaNominaKata BakuHukum
Ringkasan Makna

Kata 'batal' memiliki arti 'tidak berlaku' atau 'tidak sah' dalam konteks hukum dan administrasi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam bahasa Indonesia, kata 'batal' digunakan untuk mengindikasikan bahwa suatu keputusan, perintah, atau dokumen tidak berlaku atau tidak sah lagi. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perubahan keputusan, kehilangan keabsahan, atau karena telah digantikan oleh keputusan lain. Dalam konteks hukum, kata 'batal' sering digunakan untuk menggambarkan keadaan di mana suatu keputusan atau perintah tidak lagi berlaku atau tidak dapat dijalankan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Keputusannya batal karena ada perubahan kebijakan baru.”
→Keputusannya tidak berlaku lagi karena ada perubahan kebijakan baru.
“Surat perintah batal karena telah digantikan oleh surat perintah baru.”
→Surat perintah tidak berlaku lagi karena telah digantikan oleh surat perintah baru.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'batal' telah digunakan dalam bahasa Indonesia sejak lama dan merupakan bagian dari bahasa resmi Indonesia. Dalam konteks hukum dan administrasi, kata ini digunakan untuk mengindikasikan keadaan di mana suatu keputusan atau perintah tidak lagi berlaku atau tidak dapat dijalankan.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya