bebas sanksi
/be.bas sank.si/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiafrasaumum
Ringkasan Makna
Frasa yang bermakna terbebas atau tidak dikenai hukuman maupun denda atas suatu pelanggaran.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa 'bebas sanksi' merupakan gabungan kata bebas dan sanksi yang bersifat gramatikal dan sintaksis biasa (frasa bebas). Frasa ini digunakan untuk mendeskripsikan suatu kondisi di mana seseorang, kelompok, atau entitas tidak dijatuhi hukuman, denda, atau tindakan disipliner meskipun telah melakukan pelanggaran atau memenuhi kriteria tertentu untuk dihukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPara pelanggar aturan lalu lintas itu tidak bisa bebas sanksi begitu saja.โ
โPara pelanggar aturan lalu lintas itu tidak bisa bebas sanksi begitu saja.
โKebijakan baru tersebut memberikan kesempatan agar perusahaan tidak langsung dikenai denda tetapi tidak berarti bebas sanksi.โ
โKebijakan baru tersebut memberikan kesempatan agar perusahaan tidak langsung dikenai denda tetapi tidak berarti bebas sanksi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Bukan merupakan entri leksikon baku atau istilah teknis tersendiri, melainkan gabungan kata bebas dalam tata bahasa Indonesia.