KamusLengkap.com

bekeuren

/bษ™หˆkล“rษ™n/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiahukumarkaiskepolisianNetral
Ringkasan Makna

Dikenai tilang atau denda resmi karena melakukan pelanggaran hukum, terutama lalu lintas.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'bekeuren' berasal dari bahasa Belanda 'bekeuren' yang diserap ke dalam bahasa Indonesia hukum kolonial dan sempat populer pada masa lalu. Istilah ini merujuk pada tindakan pencatatan pelanggaran hukum (biasanya lalu lintas atau ketertiban umum) oleh pihak berwenang yang berujung pada pemberian surat bukti pelanggaran atau denda.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPengendara motor itu harus bekeuren karena tidak memakai helm.โ€
โ†’Pengendara motor itu harus ditilang karena tidak memakai helm.
โ€œIa terpaksa bekeuren akibat memarkir kendaraannya di tempat terlarang.โ€
โ†’Ia terpaksa didenda akibat memarkir kendaraannya di tempat terlarang.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Belanda 'bekeuren' (menilang atau mendenda), kata ini masuk ke dalam leksikon hukum Indonesia pada masa kolonial Belanda dan banyak digunakan dalam percakapan resmi maupun sehari-hari hingga paruh kedua abad ke-20 sebelum bergeser menjadi istilah 'tilang'.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya