KamusLengkap.com

beleidigen

/bəˈlɛi.də.ɣə(n)/
🇳🇱Bahasa Belandahukumpidanabahasa belandaNetral
Ringkasan Makna

Tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik menurut hukum kolonial Belanda.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah hukum yang berasal dari bahasa Belanda yang berarti menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara sengaja. Dalam konteks sejarah hukum Indonesia, istilah ini sering diasosiasikan dengan pasal-pasal penghinaan terhadap penguasa atau kepala negara (Haat-artikelen) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Hij werd aangeklaagd omdat hij de ambtenaar durfde te beleidigen.”
→Ia didakwa karena berani menghina pejabat tersebut.
“Het is strafbaar om anderen in het openbaar te beleidigen.”
→Merupakan tindakan pidana untuk menghina orang lain di depan umum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Belanda 'beleidigen' (menghina). Masuk ke dalam terminologi hukum Indonesia melalui sejarah kolonisasi hukum Belanda (Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya