belum menikah
/bə-lʊm mə-ni-kah/
🇮🇩Bahasa Indonesiafrasaumum
Ringkasan Makna
Frasa deskriptif yang menyatakan status seseorang yang belum melangsungkan pernikahan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa bebas yang dibentuk dari kata 'belum' dan 'menikah' untuk menunjukkan kondisi atau status sipil seseorang yang belum pernah terikat dalam ikatan perkawinan secara sah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia masih belum menikah di usianya yang ke-30.”
→Dia masih belum menikah di usianya yang ke-30.
Asal-usul & Konteks Budaya
Merupakan gabungan kata bebas dalam bahasa Indonesia untuk mendeskripsikan status perkawinan.