breken
/หbreห.kษn/
๐ณ๐ฑBahasa BelandahukumekonomiperdataNetral
Ringkasan Makna
Istilah hukum dalam bahasa Belanda yang berarti membatalkan, memutuskan, atau mengakhiri suatu perjanjian atau ikatan hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'breken' berasal dari bahasa Belanda yang secara harfiah berarti 'memecahkan' atau 'mematahkan'. Dalam konteks hukum perdata dan perdagangan kolonial yang juga memengaruhi sistem hukum di Indonesia, istilah ini sering kali berkaitan dengan tindakan memutus atau membatalkan kontrak, perjanjian, atau persekutuan dagang secara hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDe rechter besloot het contract te breken wegens contractbreuk.โ
โHakim memutuskan untuk membatalkan kontrak tersebut karena pelanggaran kontrak.
โHet is moeilijk om een dergelijke zakelijke overeenkomst zomaar te breken.โ
โSulit untuk begitu saja memutus perjanjian bisnis semacam itu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda baku yang diserap ke dalam kosakata hukum warisan kolonial di Indonesia (hukum perdata/BW).