cabul
/tสabul/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaSosiologiHukumMoralitasNetral
Ringkasan Makna
Sifat atau perbuatan yang melanggar kesusilaan, biasanya berkaitan dengan masalah seksual.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Cabul merujuk pada segala sesuatu yang dianggap tidak senonoh, kotor, atau melanggar norma kesusilaan umum, terutama yang berkaitan dengan aktivitas seksual yang tidak pantas atau pornografi. Dalam konteks hukum, istilah ini sering digunakan dalam frasa 'perbuatan cabul' untuk mendeskripsikan tindakan pelecehan seksual atau perilaku yang merendahkan martabat orang lain secara seksual.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPria itu ditangkap polisi karena melakukan tindakan cabul di tempat umum.โ
โThe man was arrested by the police for committing an obscene act in public.
โPemerintah melarang peredaran buku yang mengandung konten cabul.โ
โThe government prohibits the distribution of books containing obscene content.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab 'jabala' yang secara harfiah berarti 'kotor' atau 'keji'. Dalam budaya Indonesia, istilah ini memiliki konotasi negatif yang kuat dan sering dikaitkan dengan pelanggaran norma agama dan sosial.