cabut
/tสa.bสt/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaVerbaBahasa Sehari-hariSlangNetral
Ringkasan Makna
Menarik atau membuang sesuatu dari akarnya; dalam bahasa gaul berarti pergi meninggalkan suatu tempat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'cabut' memiliki beberapa arti. Dalam arti harfiah, kata ini berarti menarik keluar sesuatu yang tertanam atau melekat (seperti gigi, rumput, paku). Dalam konteks administratif atau hukum, 'cabut' berarti membatalkan atau menarik kembali (seperti mencabut izin, mencabut tuntutan). Sedangkan dalam ragam bahasa gaul atau percakapan sehari-hari, 'cabut' digunakan sebagai kata kerja yang bermakna pergi atau meninggalkan suatu tempat secara tiba-tiba.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah berencana mencabut izin usaha perusahaan tersebut.โ
โThe government plans to revoke the business license of that company.
โUdah malam nih, ayo kita cabut dari sini.โ
โIt's already late, let's get out of here.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu baku yang mengalami perluasan makna secara semantik dalam bahasa Indonesia ragam percakapan (slang) sebagai sinonim dari pergi atau meninggalkan lokasi.