KamusLengkap.com

cabut

/tสƒa.bสŠt/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaVerbaBahasa Sehari-hariSlangNetral
Ringkasan Makna

Menarik atau membuang sesuatu dari akarnya; dalam bahasa gaul berarti pergi meninggalkan suatu tempat.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'cabut' memiliki beberapa arti. Dalam arti harfiah, kata ini berarti menarik keluar sesuatu yang tertanam atau melekat (seperti gigi, rumput, paku). Dalam konteks administratif atau hukum, 'cabut' berarti membatalkan atau menarik kembali (seperti mencabut izin, mencabut tuntutan). Sedangkan dalam ragam bahasa gaul atau percakapan sehari-hari, 'cabut' digunakan sebagai kata kerja yang bermakna pergi atau meninggalkan suatu tempat secara tiba-tiba.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPemerintah berencana mencabut izin usaha perusahaan tersebut.โ€
โ†’The government plans to revoke the business license of that company.
โ€œUdah malam nih, ayo kita cabut dari sini.โ€
โ†’It's already late, let's get out of here.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu baku yang mengalami perluasan makna secara semantik dalam bahasa Indonesia ragam percakapan (slang) sebagai sinonim dari pergi atau meninggalkan lokasi.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya