cagar
/ˈtʃa.ɡar/
🇮🇩Bahasa IndonesiaNominaLingkunganHukumNetral
Ringkasan Makna
Tempat atau kawasan yang dilindungi oleh undang-undang untuk menjaga kelestarian alam, budaya, atau sumber daya tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'cagar' merujuk pada segala sesuatu yang dilindungi dan dijaga keasliannya serta kelestariannya dari kerusakan, kepunahan, atau perubahan fungsi. Sering kali digunakan dalam istilah gabungan seperti 'cagar alam', 'cagar budaya', atau 'cagar biosfer', yang menandakan status hukum perlindungan ketat terhadap suatu kawasan flora, fauna, ekosistem, maupun benda bersejarah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah menetapkan hutan tersebut sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi.”
→Pemerintah menetapkan hutan tersebut sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi.
“Cagar budaya di kota tua itu harus dirawat dari kerusakan akibat cuaca.”
→Cagar budaya di kota tua itu harus dirawat dari kerusakan akibat cuaca.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu 'cagar' yang berarti jaminan atau tanggungan, yang kemudian mengalami perluasan makna dalam konteks modern menjadi perlindungan resmi oleh negara terhadap aset alam dan budaya.