dati
/da.ti/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaAdministrasiPemerintahanSejarahNetral
Ringkasan Makna
Singkatan dari daerah tingkat, istilah yang digunakan dalam pembagian administratif wilayah di Indonesia pada masa Orde Baru.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dati merupakan akronim dari 'Daerah Tingkat'. Istilah ini digunakan dalam sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UU No. 5 Tahun 1974. Dati I merujuk pada tingkat provinsi, sedangkan Dati II merujuk pada tingkat kabupaten atau kota madya. Istilah ini mulai ditinggalkan setelah berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengganti istilah Dati I dan Dati II menjadi 'Provinsi' dan 'Kabupaten/Kota'.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPada masa itu, setiap Dati II memiliki otonomi terbatas dalam mengelola wilayahnya.โ
โPada masa itu, setiap Daerah Tingkat II memiliki otonomi terbatas dalam mengelola wilayahnya.
โPemerintah Dati I bertanggung jawab atas koordinasi pembangunan di tingkat provinsi.โ
โPemerintah Daerah Tingkat I bertanggung jawab atas koordinasi pembangunan di tingkat provinsi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kebijakan desentralisasi administratif Indonesia era Orde Baru (1974-1999) untuk mengklasifikasikan hierarki pemerintahan daerah.