KamusLengkap.com

debitur

/de.bi.tสŠr/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna

Orang, badan usaha, atau negara yang berutang kepada pihak lain dan wajib melunasinya sesuai dengan perjanjian.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Debitur adalah pihak (perorangan, perusahaan, atau institusi) yang menerima pinjaman atau kredit dari pihak lain (kreditur) dan memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan atau melunasi utang tersebut beserta bunga atau imbal hasil yang telah disepakati dalam jangka waktu tertentu.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œBank tersebut memberikan keringanan cicilan bagi debitur yang terdampak bencana alam.โ€
โ†’Bank tersebut memberikan keringanan cicilan bagi debitur yang terdampak bencana alam.
โ€œThe debtor failed to make the monthly payment on time.โ€
โ†’Debitur tersebut gagal melakukan pembayaran bulanan tepat waktu.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Belanda 'debiteur', yang berakar dari bahasa Latin 'debitum' (sesuatu yang terutang) dan 'debere' (berutang).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya