debitur
/de.bi.tสr/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna
Orang, badan usaha, atau negara yang berutang kepada pihak lain dan wajib melunasinya sesuai dengan perjanjian.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Debitur adalah pihak (perorangan, perusahaan, atau institusi) yang menerima pinjaman atau kredit dari pihak lain (kreditur) dan memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan atau melunasi utang tersebut beserta bunga atau imbal hasil yang telah disepakati dalam jangka waktu tertentu.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โBank tersebut memberikan keringanan cicilan bagi debitur yang terdampak bencana alam.โ
โBank tersebut memberikan keringanan cicilan bagi debitur yang terdampak bencana alam.
โThe debtor failed to make the monthly payment on time.โ
โDebitur tersebut gagal melakukan pembayaran bulanan tepat waktu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Belanda 'debiteur', yang berakar dari bahasa Latin 'debitum' (sesuatu yang terutang) dan 'debere' (berutang).