KamusLengkap.com

dekrit

/dษ›.krim/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaPolitikHukumPemerintahanNetral
Ringkasan Makna

Keputusan resmi yang dikeluarkan oleh kepala negara atau pemimpin tertinggi yang memiliki kekuatan hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dekrit adalah keputusan atau ketetapan resmi yang dikeluarkan oleh badan pemerintah yang berwenang atau kepala negara (seperti presiden atau raja) yang memiliki kekuatan hukum yang sah. Dalam sejarah ketatanegaraan, dekrit sering kali dikeluarkan dalam situasi darurat atau krisis politik untuk mengatasi kebuntuan konstitusional.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPresiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen.โ€
โ†’Presiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen.
โ€œThe government issued a decree to restrict public gatherings.โ€
โ†’Pemerintah menerbitkan dekrit untuk membatasi perkumpulan publik.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Latin 'decretum' melalui bahasa Belanda 'decreet' atau Inggris 'decree', yang berarti keputusan resmi atau ketetapan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya