dekrit
/dษ.krim/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPolitikHukumPemerintahanNetral
Ringkasan Makna
Keputusan resmi yang dikeluarkan oleh kepala negara atau pemimpin tertinggi yang memiliki kekuatan hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dekrit adalah keputusan atau ketetapan resmi yang dikeluarkan oleh badan pemerintah yang berwenang atau kepala negara (seperti presiden atau raja) yang memiliki kekuatan hukum yang sah. Dalam sejarah ketatanegaraan, dekrit sering kali dikeluarkan dalam situasi darurat atau krisis politik untuk mengatasi kebuntuan konstitusional.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPresiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen.โ
โPresiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen.
โThe government issued a decree to restrict public gatherings.โ
โPemerintah menerbitkan dekrit untuk membatasi perkumpulan publik.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'decretum' melalui bahasa Belanda 'decreet' atau Inggris 'decree', yang berarti keputusan resmi atau ketetapan.