KamusLengkap.com

delistet

/dษ™หˆlistษ›t/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganPasar ModalBisnisNetral
Ringkasan Makna

Penghapusan pencatatan efek suatu perusahaan dari bursa efek sehingga sahamnya tidak dapat lagi diperdagangkan secara publik.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah 'delistet' (serapan dari bahasa Inggris 'delisted') dalam konteks pasar modal merujuk pada kondisi ketika saham atau efek suatu emiten resmi dihapus dari daftar perusahaan tercatat di bursa efek. Hal ini dapat terjadi secara sukarela (voluntary delisting) atas keputusan perusahaan sendiri, atau secara paksa oleh bursa (forced delisting) akibat pelanggaran peraturan, seperti tidak melaporkan keuangan, pailit, atau tidak memenuhi syarat minimum likuiditas dan jumlah pemegang saham.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSaham perusahaan tersebut resmi delistet dari Bursa Efek Indonesia setelah mengalami suspensi berkepanjangan.โ€
โ†’Saham perusahaan tersebut resmi dihapus pencatatannya dari Bursa Efek Indonesia setelah mengalami suspensi berkepanjangan.
โ€œManajemen berencana melakukan delistet sukarela untuk mengubah status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.โ€
โ†’Manajemen berencana melakukan penghapusan pencatatan sukarela untuk mengubah status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.

Asal-usul & Konteks Budaya

Merupakan adaptasi tidak baku dari istilah bahasa Inggris 'delisted' yang sangat lazim digunakan dalam praktik pasar keuangan dan jurnalistik ekonomi di Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya