KamusLengkap.com

deportasi

/deportasi/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumImigrasiPolitikNetral
Ringkasan Makna

Tindakan pengusiran paksa orang asing dari wilayah suatu negara ke negara asalnya oleh otoritas pemerintah.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Deportasi adalah tindakan administratif atau hukum yang dilakukan oleh negara untuk mengeluarkan orang asing dari wilayah kedaulatannya karena melanggar hukum imigrasi, melakukan tindak pidana, atau dianggap membahayakan keamanan nasional. Proses ini melibatkan pemulangan paksa individu tersebut ke negara asal atau negara lain yang bersedia menerimanya.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPemerintah melakukan deportasi terhadap warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal.โ€
โ†’The government carried out the deportation of foreign nationals who misused their residence permits.
โ€œDia terancam deportasi setelah masa berlaku visanya habis.โ€
โ†’He is threatened with deportation after his visa expired.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Belanda 'deportatie' yang berakar dari bahasa Latin 'deportare', yang berarti membawa pergi atau mengasingkan.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya