desertio
/deหser.ti.oห/
๐๏ธBahasa Latinhukumlatinistilah
Ringkasan Makna
Istilah Latin yang berarti penggusuran, penelantaran, atau desersi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Desertio adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yang secara harfiah berarti perbuatan meninggalkan, menelantarkan, atau desersi. Dalam konteks historis dan hukum kanonik atau hukum sipil, istilah ini sering merujuk pada tindakan seseorang yang meninggalkan kewajiban, tugas militer, atau meninggalkan pasangan (penelantaran keluarga) secara sepihak tanpa alasan yang sah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDesertio militum poena severa punitur.โ
โDesersi tentara dihukum dengan berat.
โCrimen desertionis in iure canonico consideratur.โ
โKejahatan penelantaran dipertimbangkan dalam hukum kanonik.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin klasik dari kata kerja 'deserere' (meninggalkan), yang kemudian banyak diserap ke dalam terminologi hukum modern dan gerejawi.