dibekuk
/di.bษ.kสk/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumKepolisianVerba Pasif
Ringkasan Makna
Bentuk pasif dari kata kerja 'bekuk' yang berarti ditangkap atau diringkus oleh pihak berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dibekuk adalah istilah yang umum digunakan dalam konteks jurnalistik dan kepolisian untuk menyatakan tindakan penangkapan seseorang, biasanya pelaku tindak kriminal, oleh aparat penegak hukum. Kata ini memberikan nuansa tindakan yang tegas, cepat, dan sering kali melibatkan upaya paksa atau pengamanan fisik terhadap subjek.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPelaku perampokan itu akhirnya dibekuk polisi di persembunyiannya.โ
โPelaku perampokan itu akhirnya ditangkap polisi di persembunyiannya.
โDua orang pengedar narkoba dibekuk saat sedang melakukan transaksi.โ
โDua orang pengedar narkoba diringkus saat sedang melakukan transaksi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'bekuk' yang dalam bahasa Melayu/Indonesia berarti melipat atau menekuk. Dalam konteks hukum, istilah ini mengalami perluasan makna menjadi tindakan melumpuhkan atau menangkap seseorang agar tidak bisa melarikan diri.