dicabut
/di.tสa.but/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaverbahukumadministrasiNetral
Ringkasan Makna
Dilepaskan, ditarik kembali, atau dihilangkan dari kedudukannya atau ikatan hukumnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Bentuk pasif dari kata kerja 'cabut'. Kata ini sering digunakan dalam dua konteks utama: fisik (seperti tanaman yang ditarik dari akarnya atau benda yang dilepaskan dari tempat melekatnya) dan nonfisik atau hukum (seperti hak, izin, atau undang-undang yang ditarik kembali, dibatalkan, atau dinyatakan tidak berlaku lagi oleh pihak berwenang).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โIzin usaha perusahaan tersebut dicabut karena melanggar peraturan lingkungan.โ
โIzin usaha perusahaan tersebut dicabut karena melanggar peraturan lingkungan.
โGigi bungsu miliknya harus dicabut oleh dokter gigi kemarin.โ
โGigi bungsu miliknya harus dicabut oleh dokter gigi kemarin.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu dasar 'cabut' dengan mendapat awalan 'di-' untuk membentuk bentuk pasif. Istilah ini sangat lazim dalam konteks birokrasi, hukum, dan tata negara di Indonesia.