KamusLengkap.com

dicabut

/di.tสƒa.but/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaverbahukumadministrasiNetral
Ringkasan Makna

Dilepaskan, ditarik kembali, atau dihilangkan dari kedudukannya atau ikatan hukumnya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Bentuk pasif dari kata kerja 'cabut'. Kata ini sering digunakan dalam dua konteks utama: fisik (seperti tanaman yang ditarik dari akarnya atau benda yang dilepaskan dari tempat melekatnya) dan nonfisik atau hukum (seperti hak, izin, atau undang-undang yang ditarik kembali, dibatalkan, atau dinyatakan tidak berlaku lagi oleh pihak berwenang).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œIzin usaha perusahaan tersebut dicabut karena melanggar peraturan lingkungan.โ€
โ†’Izin usaha perusahaan tersebut dicabut karena melanggar peraturan lingkungan.
โ€œGigi bungsu miliknya harus dicabut oleh dokter gigi kemarin.โ€
โ†’Gigi bungsu miliknya harus dicabut oleh dokter gigi kemarin.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu dasar 'cabut' dengan mendapat awalan 'di-' untuk membentuk bentuk pasif. Istilah ini sangat lazim dalam konteks birokrasi, hukum, dan tata negara di Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya