digugat
/di.ɡu.ɡat/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumVerbaPasifNetral
Ringkasan Makna
Dikenai tuntutan atau Peryataan keberatan secara hukum di pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Bentuk pasif dari kata 'gugat', yang berarti diajukan tuntutan, permohonan keadilan, atau gugatan perdata maupun pidana terhadap seseorang, lembaga, atau perusahaan melalui jalur hukum di pengadilan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan tersebut digugat oleh para karyawannya karena masalah pemutusan hubungan kerja.”
→Perusahaan tersebut digugat oleh para karyawannya karena masalah pemutusan hubungan kerja.
“Tanah warisan itu digugat di pengadilan negeri oleh pihak keluarga yang lain.”
→Tanah warisan itu digugat di pengadilan negeri oleh pihak keluarga yang lain.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'gugat' (bahasa Melayu/Indonesia) yang berkaitan erat dengan proses peradilan dan hukum acara perdata di Indonesia.