KamusLengkap.com

dihukum

/di.hu.kum/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiahukumkriminalitassosialNetral
Ringkasan Makna

Mendapat sanksi atau balasan atas pelanggaran hukum, peraturan, atau norma yang dilakukan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Bentuk pasif dari kata 'hukum', yang berarti dikenai sanksi, denda, penjara, atau bentuk hukuman lainnya karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran, kejahatan, atau pelanggaran disiplin. Istilah ini digunakan dalam konteks hukum formal (pengadilan) maupun konteks informal (seperti aturan sekolah atau sosial).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œKoruptor tersebut dihukum sepuluh tahun penjara oleh hakim.โ€
โ†’Koruptor tersebut dihukum sepuluh tahun penjara oleh hakim.
โ€œSiswa yang melanggar aturan sekolah akan dihukum membersihkan halaman.โ€
โ†’Siswa yang melanggar aturan sekolah akan dihukum membersihkan halaman.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu 'hukum' yang diserap dari bahasa Arab 'hukm' (ุญูƒู…), yang kemudian mengalami pembentukan kata turunan dengan prefiks 'di-' untuk menunjukkan makna pasif dalam tata bahasa Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya