dihukum
/di.hu.kum/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumkriminalitassosialNetral
Ringkasan Makna
Mendapat sanksi atau balasan atas pelanggaran hukum, peraturan, atau norma yang dilakukan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Bentuk pasif dari kata 'hukum', yang berarti dikenai sanksi, denda, penjara, atau bentuk hukuman lainnya karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran, kejahatan, atau pelanggaran disiplin. Istilah ini digunakan dalam konteks hukum formal (pengadilan) maupun konteks informal (seperti aturan sekolah atau sosial).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKoruptor tersebut dihukum sepuluh tahun penjara oleh hakim.โ
โKoruptor tersebut dihukum sepuluh tahun penjara oleh hakim.
โSiswa yang melanggar aturan sekolah akan dihukum membersihkan halaman.โ
โSiswa yang melanggar aturan sekolah akan dihukum membersihkan halaman.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu 'hukum' yang diserap dari bahasa Arab 'hukm' (ุญูู ), yang kemudian mengalami pembentukan kata turunan dengan prefiks 'di-' untuk menunjukkan makna pasif dalam tata bahasa Indonesia.