dijerat
/di.dสe.rat/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaVerbaHukumPasifNetral
Ringkasan Makna
Dikenai jerat, ikatan, atau sanksi hukum tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Bentuk kata kerja pasif dari 'jerat', yang berarti terkena jerat atau perangkap. Dalam konteks hukum di Indonesia, kata ini sangat sering digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang dikenai pasal pelanggaran atau tindak pidana tertentu (misalnya: dijerat dengan pasal korupsi).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โTersangka kasus korupsi itu resmi dijerat dengan pasal berlapis.โ
โTersangka kasus korupsi itu resmi dijerat dengan pasal berlapis.
โKaki rusa itu dijerat oleh perangkap yang dipasang pemburu.โ
โKaki rusa itu dijerat oleh perangkap yang dipasang pemburu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'jerat' (perangkap tali). Penggunaannya meluas dalam bahasa jurnalistik dan hukum di Indonesia untuk menggambarkan individu yang dikenai tuduhan atau sanksi hukum.