diversi
/di.vêr.si/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumkriminologiistilah teknisNetral
Ringkasan Makna
Pengalihan penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Diversi adalah bentuk diskresi hukum dalam sistem peradilan pidana anak yang bertujuan untuk menghindari stigma negatif terhadap anak, menjaga masa depan mereka, dan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Proses ini melibatkan korban, anak, orang tua/wali, serta pihak terkait untuk mencapai kesepakatan damai atau rehabilitasi tanpa harus melalui vonis penjara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur tersebut diselesaikan melalui jalur diversi.”
→The theft case involving the underage child was resolved through a diversion pathway.
“Hakim menganjurkan agar perkara ini diselesaikan dengan diversi demi kepentingan terbaik bagi anak.”
→The judge recommended that this matter be resolved through diversion for the best interest of the child.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'diversi' diserap dari bahasa Inggris 'diversion' (yang berakar dari bahasa Latin 'divertere', artinya menyimpang atau mengalihkan). Istilah ini diadopsi secara resmi dalam sistem hukum pidana anak di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).