dokumen resmi
dɔkʊmɛn rɛsˈmi
🇮🇩Bahasa IndonesiaBakuNominaAdministrasi
Ringkasan Makna
Dokumen yang telah disetujui dan ditandatangani secara resmi oleh pihak yang berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dokumen resmi adalah dokumen yang telah melalui proses pengesahan dan penandatanganan yang sah oleh pihak yang berwenang, seperti pejabat atau badan hukum. Dokumen ini biasanya memiliki tanda tangan, cap, atau stempel yang menunjukkan keabsahan dan kevalidannya. Dokumen resmi dapat berupa kontrak, perjanjian, surat, atau dokumen lainnya yang terkait dengan administrasi, hukum, atau keuangan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia menyerahkan dokumen resmi kepada kami untuk memastikan keabsahan kontrak.”
→Dia menyerahkan dokumen yang telah disetujui dan ditandatangani secara resmi kepada kami untuk memastikan keabsahan kontrak.
“Dokumen resmi tersebut harus disimpan dengan baik untuk keperluan referensi di masa depan.”
→Dokumen yang telah disetujui dan ditandatangani secara resmi tersebut harus disimpan dengan baik untuk keperluan referensi di masa depan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Dokumen resmi memiliki peran penting dalam administrasi dan hukum di Indonesia. Dokumen ini biasanya digunakan untuk keperluan keuangan, hukum, dan administrasi pemerintahan.