domisili
/do.miหsi.li/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiKependudukan
Ringkasan Makna
Tempat kediaman resmi seseorang yang sah di sisi hukum untuk jangka waktu yang lama.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Domisili merujuk pada alamat tempat tinggal tetap atau tempat kediaman utama seseorang yang diakui secara hukum untuk keperluan administratif, perpajakan, kewarganegaraan, dan urusan perdata lainnya. Konsep ini membedakan antara tempat tinggal sementara dengan tempat seseorang berpusat secara hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSetiap warga negara wajib melaporkan perubahan domisili kepada kantor kelurahan setempat.โ
โSetiap warga negara wajib melaporkan perubahan domisili kepada kantor kelurahan setempat.
โPerusahaan tersebut memiliki domisili hukum di Jakarta Pusat.โ
โPerusahaan tersebut memiliki domisili hukum di Jakarta Pusat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'domicilie' atau bahasa Latin 'domicilium' (dari kata domus yang berarti rumah), istilah ini diserap ke dalam bahasa Indonesia dan sangat erat kaitannya dengan hukum perdata serta administrasi kependudukan.