KamusLengkap.com

eksepsi

/ษ›ksษ›psi/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumProsedurIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna

Keberatan atau tangkisan yang diajukan oleh terdakwa atau tergugat terhadap surat dakwaan atau gugatan dalam proses peradilan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum, eksepsi adalah bantahan atau tangkisan yang tidak langsung mengenai pokok perkara, melainkan mengenai syarat-syarat formal yang harus dipenuhi oleh surat gugatan atau dakwaan. Eksepsi bertujuan agar hakim menyatakan bahwa gugatan atau dakwaan tidak dapat diterima atau tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena adanya cacat formil, seperti kompetensi pengadilan yang salah atau gugatan yang kabur (obscuur libel).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPenasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.โ€
โ†’Penasihat hukum terdakwa mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
โ€œHakim menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat karena dianggap tidak berdasar.โ€
โ†’Hakim menolak keberatan yang diajukan oleh pihak tergugat karena dianggap tidak berdasar.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Belanda 'exceptie', yang berakar dari bahasa Latin 'exceptio', yang berarti pengecualian atau pengecualian dari aturan umum dalam prosedur hukum.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya