eksterritorialitas
/ษk.stษr.ri.to.ri.a.li.tas/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikDiplomasiIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna
Hak atau status hukum suatu entitas yang berada di luar yurisdiksi wilayah teritorial suatu negara tempat ia berada.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Eksterritorialitas adalah prinsip atau status hukum dalam hukum internasional di mana pejabat diplomatik, kedutaan besar, markas organisasi internasional, atau kapal publik tertentu dikecualikan dari yurisdiksi hukum lokal (pidana, perdata, dan administratif) dari negara tempat mereka berada, dan tunduk pada hukum negara asal mereka.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โThe principle of extraterritoriality applies to embassies and diplomatic residences.โ
โPrinsip eksterritorialitas berlaku untuk kedutaan besar dan kediaman diplomatik.
โKasus tersebut melibatkan hak eksterritorialitas yang melindungi sang Duta Besar dari penangkapan lokal.โ
โKasus tersebut melibatkan hak eksterritorialitas yang melindungi sang Duta Besar dari penangkapan lokal.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin modern 'extra' (di luar) dan 'territorium' (wilayah), yang berkembang dalam sejarah hukum internasional untuk melindungi utusan diplomatik agar dapat menjalankan tugas tanpa intervensi negara tuan rumah.