firma
/หfษชrma/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiBisnisNetral
Ringkasan Makna
Persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Firma (sering disingkat Fa) adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih di mana setiap anggota memiliki tanggung jawab penuh secara pribadi terhadap utang-utang perusahaan. Dalam persekutuan firma, seluruh sekutu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk bertindak atas nama perusahaan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โMereka mendirikan sebuah firma hukum di pusat kota Jakarta.โ
โMereka mendirikan sebuah firma hukum di pusat kota Jakarta.
โFirma tersebut mengalami kebangkrutan akibat kesalahan manajemen.โ
โPerusahaan tersebut mengalami kebangkrutan akibat kesalahan manajemen.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Belanda 'firma', yang awalnya merujuk pada nama dagang atau tanda tangan perusahaan, yang berakar dari bahasa Italia kuno 'firma' (tanda tangan).