KamusLengkap.com

firma

/หˆfษชrma/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiBisnisNetral
Ringkasan Makna

Persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Firma (sering disingkat Fa) adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih di mana setiap anggota memiliki tanggung jawab penuh secara pribadi terhadap utang-utang perusahaan. Dalam persekutuan firma, seluruh sekutu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk bertindak atas nama perusahaan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œMereka mendirikan sebuah firma hukum di pusat kota Jakarta.โ€
โ†’Mereka mendirikan sebuah firma hukum di pusat kota Jakarta.
โ€œFirma tersebut mengalami kebangkrutan akibat kesalahan manajemen.โ€
โ†’Perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan akibat kesalahan manajemen.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini diserap dari bahasa Belanda 'firma', yang awalnya merujuk pada nama dagang atau tanda tangan perusahaan, yang berakar dari bahasa Italia kuno 'firma' (tanda tangan).

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya