KamusLengkap.com

fitnah

/fit.nah/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaSosiologiHukumAgamaNetral
Ringkasan Makna

Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang lain.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum dan sosial, fitnah adalah tuduhan palsu yang sengaja disebarkan untuk merusak reputasi, nama baik, atau kehormatan seseorang. Dalam konteks agama (khususnya Islam), kata ini juga sering merujuk pada ujian, cobaan, atau perpecahan (isyu dan kekacauan) yang dapat menyesatkan umat.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPenyebar berita bohong itu dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan fitnah terhadap atasannya.โ€
โ†’Penyebar berita bohong itu dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan fitnah terhadap atasannya.
โ€œMenuduh tanpa bukti yang jelas sama saja dengan menebar fitnah.โ€
โ†’Menuduh tanpa bukti yang jelas sama saja dengan menebar fitnah.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Arab (ูุชู†ุฉ - fitnah) yang secara etimologis awalnya berarti cobaan, ujian, atau pembakaran (untuk menguji keaslian emas), namun dalam penggunaan bahasa Indonesia mengalami penyempitan makna menjadi tuduhan palsu atau pencemaran nama baik.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya