KamusLengkap.com

gratifikasi

/ɡratifiˈkasi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKorupsiEkonomiNetral
Ringkasan Makna

Pemberian hadiah, uang, rabat, atau fasilitas lain yang diterima dalam arti luas dan berkaitan dengan jabatan serta berlawanan dengan kewajiban penerima.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, gratifikasi merujuk pada pemberian yang pada dasarnya merupakan suap terselubung jika diberikan kepada pejabat atau pegawai negeri yang berhubungan dengan wewenangnya dan dapat memengaruhi objektivitas, profesionalitas, atau integritas mereka. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecuali pada kondisi tertentu seperti hadiah tanda kasih yang wajar.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Direktur perusahaan itu menolak memberikan gratifikasi kepada pejabat pengadaan barang.”
→Direktur perusahaan itu menolak memberikan gratifikasi kepada pejabat pengadaan barang.
“Penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.”
→Penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini diserap dari bahasa Belanda 'gratificatie' atau bahasa Inggris 'gratification', yang awalnya bermakna pemberian sebagai tanda terima kasih atau penghargaan, namun dalam konteks hukum modern di Indonesia mengalami penyempitan makna menjadi istilah hukum yang merujuk pada tindak pidana korupsi.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya