KamusLengkap.com

gugatan

/ษกu.ษกa.tan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumProsedurAdministrasiNetral
Ringkasan Makna

Tuntutan atau permohonan yang diajukan kepada pengadilan untuk menyelesaikan sengketa hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Gugatan adalah surat atau pernyataan resmi yang diajukan oleh penggugat kepada pengadilan untuk menuntut hak atau penyelesaian sengketa perdata terhadap pihak lain (tergugat). Dalam konteks hukum, gugatan berisi dalil-dalil yang menjadi dasar tuntutan dan petitum (apa yang diminta untuk diputuskan oleh hakim).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPenggugat telah mendaftarkan gugatan perdata atas sengketa tanah tersebut ke pengadilan negeri.โ€
โ†’The plaintiff has registered a civil lawsuit regarding the land dispute to the district court.
โ€œHakim menolak gugatan tersebut karena kurangnya bukti yang sah.โ€
โ†’The judge rejected the lawsuit due to a lack of valid evidence.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'gugat' yang berarti menuntut atau menyanggah. Dalam sistem hukum Indonesia yang mengadopsi prinsip hukum perdata (civil law), gugatan merupakan instrumen utama dalam proses litigasi perdata.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya