KamusLengkap.com

Hak Milik Negara

/hak milik neษกara/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiPemerintahanNetral
Ringkasan Makna

Hak milik negara adalah hak yang dimiliki oleh negara atas sumber daya alam, tanah, dan lain-lain yang digunakan untuk kepentingan umum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Hak milik negara adalah hak yang dimiliki oleh negara atas sumber daya alam, tanah, dan lain-lain yang digunakan untuk kepentingan umum. Hak ini biasanya digunakan untuk mengelola dan mengatur sumber daya alam yang dimiliki oleh negara, seperti tanah, air, dan mineral. Hak milik negara juga dapat digunakan untuk mengatur kegiatan ekonomi dan industri yang terkait dengan sumber daya alam tersebut. Dalam konteks hukum, hak milik negara biasanya diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œHak milik negara atas tanah di daerah ini digunakan untuk mengembangkan proyek pembangunan.โ€
โ†’Hak milik negara atas tanah di daerah itu digunakan untuk mengembangkan proyek pembangunan.
โ€œPemerintah harus mengelola hak milik negara dengan bijak untuk kepentingan umum.โ€
โ†’Pemerintah harus mengelola hak milik negara dengan bijak untuk kepentingan umum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep hak milik negara telah ada sejak zaman kolonial dan telah berkembang menjadi bagian dari hukum dan ekonomi modern. Dalam konteks Indonesia, hak milik negara telah diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Hak Milik Negara.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya