hakim
/ha.kim/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumProfesiNetral
Ringkasan Makna
Pejabat peradilan yang berwenang mengadili perkara di pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Hakim adalah seorang pejabat resmi yang memimpin persidangan di pengadilan dan memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, serta memutuskan suatu perkara hukum, baik pidana maupun perdata, berdasarkan undang-undang dan keadilan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โHakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa.โ
โHakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa.
โKeputusan hakim dalam persidangan tersebut bersifat final dan mengikat.โ
โKeputusan hakim dalam persidangan tersebut bersifat final dan mengikat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'hakim' diserap dari bahasa Arab (ุญุงูู - แธฅฤkim), yang secara harfiah berarti orang yang memerintah, memutuskan, atau mengadili.