harga kontrak
/harɡa kɔn.trak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna
Harga yang ditetapkan dalam suatu kontrak, biasanya untuk jangka waktu tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Harga kontrak adalah harga yang telah disepakati oleh dua atau lebih pihak dalam suatu kontrak, biasanya untuk jangka waktu tertentu. Kontrak ini dapat berupa perjanjian antara pembeli dan penjual, atau antara pihak-pihak lain yang terkait dalam suatu transaksi. Harga kontrak ini dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi pasar, kebijakan pemerintah, atau faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga suatu barang atau jasa.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan A dan B telah menetapkan harga kontrak untuk pengiriman barang sebesar Rp 10.000 per ton.”
→Perusahaan A dan B telah menetapkan harga kontrak untuk pengiriman barang sebesar Rp 10.000 per ton.
“Harga kontrak minyak mentah telah meningkat drastis akibat krisis energi global.”
→Harga kontrak minyak mentah telah meningkat drastis akibat krisis energi global.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep harga kontrak telah digunakan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, keuangan, dan hukum. Dalam konteks ekonomi, harga kontrak digunakan untuk mengatur harga suatu barang atau jasa dalam suatu pasar. Dalam konteks keuangan, harga kontrak digunakan untuk mengatur risiko dan keuntungan dalam suatu transaksi. Dalam konteks hukum, harga kontrak digunakan untuk mengatur perjanjian antara pihak-pihak yang terkait dalam suatu transaksi.