harta tidak sah
/ˈharta tiˈdak sah/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKeuanganFormal
Ringkasan Makna
Harta kekayaan yang diperoleh melalui cara-cara yang melanggar hukum, norma agama, atau ketentuan yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Harta tidak sah adalah segala bentuk aset, uang, atau kekayaan yang didapatkan oleh seseorang atau badan hukum melalui cara yang tidak sah secara legal atau moral. Ini mencakup hasil tindak pidana seperti korupsi, penipuan, pencucian uang, perdagangan ilegal, suap, atau perolehan dari transaksi yang dilarang oleh undang-undang maupun hukum agama. Dalam konteks hukum di Indonesia, harta tidak sah sering kali menjadi objek penyitaan oleh negara atau dasar pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset dan harta tidak sah dari tersangka kasus suap tersebut.”
→The Corruption Eradication Commission confiscated assets and illicit wealth from the bribery suspect.
“Pemerintah berupaya melacak dan mengembalikan harta tidak sah yang disembunyikan di luar negeri.”
→The government is trying to trace and recover illegal assets hidden abroad.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini sering digunakan dalam diskursus hukum pidana, pemberantasan korupsi, serta kajian ekonomi Islam untuk membedakan antara kekayaan yang diperoleh melalui prosedur yang sah dengan kekayaan yang didapat secara melawan hukum atau merugikan pihak lain.