KamusLengkap.com

harta yang belum diperiksa

har-ta yang belu-mu diper-i-ksa
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiPerbankanNetral
Ringkasan Makna

Harta yang belum diperiksa adalah harta kekayaan yang belum dievaluasi atau diperiksa oleh pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Harta yang belum diperiksa adalah harta kekayaan yang belum dievaluasi atau diperiksa oleh pihak bank atau lembaga keuangan lainnya. Ini biasanya terjadi ketika seseorang memiliki rekening bank atau investasi yang belum diakses atau diperiksa oleh pihak bank. Harta yang belum diperiksa dapat berupa uang tunai, saham, obligasi, atau aset lainnya yang belum dievaluasi atau diperiksa oleh pihak bank.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œBank mengumumkan bahwa mereka akan melakukan audit pada semua rekening yang belum diperiksa.โ€
โ†’Bank mengumumkan bahwa mereka akan melakukan audit pada semua rekening yang belum diperiksa.
โ€œSaya tidak tahu apa-apa tentang harta yang belum diperiksa di rekening saya.โ€
โ†’Saya tidak tahu apa-apa tentang harta yang belum diperiksa di rekening saya.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'harta yang belum diperiksa' biasanya digunakan dalam konteks perbankan dan keuangan, terutama ketika seseorang memiliki rekening bank atau investasi yang belum diakses atau diperiksa oleh pihak bank.

Cari Kata atau Istilah Lainnya